Download Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2019/2020 Versi 2020
ZONAPENDIDDIKAN- POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat.
Bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan SatuanPendidikan dan Ujian Nasional perlu enetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.
Berikut kutipan siaran pers terkait revisi Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2019/2020
Berikut kutipan siaran pers terkait revisi Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2019/2020
Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan
Nomor: 0001/PR/BSNP/I/2020
Sehuburigan dengan diterbitkannya Peraturari Menteri Pendidïkan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan U jan yang Díselenggarakan Satuan Pendidikan dan Uian Nasional, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
rnenyatakan:
1. Peraturan BSNP Nomor: OO5lfP/BSNP/)U/2019 tentang POS UN Tahun Pelajaran 20 19/2020 t3dak berlaku;
2. berlakunya POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang baru sebagaimana tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor: 0053/P/BSNP/1J2020 (dokumen dapat diunduh di alamat: www.bsnp-indonesia.org);
3. tidak lagi menerbtkan POS USBN;
4. pelaksanaan Ujian Sekolah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar deliPendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah.
Sumber :
1. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/01/pos-penyelenggaraan-un-tahun-pelajaran-20192020
2. Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0001/PR/BSNP/I/2020
2. Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0001/PR/BSNP/I/2020