Tinjauan Teoritis Tentang Prestasi Belajar
1.
Definsi
Prestasi Belajar
Prestasi Belajar adalah sebuah frase yang terdiri dari dua kata,
yakni “prestasi” dan “belajar”. Dari kedua kata tersebut mempunyai arti yang
berbeda. Oleh karena itu, sebelum pengertian “prestasi belajar” dibicarakan ada
baiknya pembahasan ini penulis akan mengarahkan pada pembahasan yang pertama
untuk mendapatkan pemahaman yaang autentik lebih jauh mengenai makna kata
“prestasi” dan “belajar”. Hal ini juga untuk memudahkan pemahaman lebih
mendalam tentang pengertian “prestasi belajar” itu sendiri.
Kata prestasi adalah berarti hasil dari suatu kegiatan yang telah
dikerjakan, diciptakan, baik secara individual maupun kelompok (Djamarah,
1994:19). Oleh karena itu, prestasi tidak akan pernah dihasilkan selama
seseorang tidak bisa melakukan kegiatan. Dalam kenyataannya, untuk mendapatkan
prestasi tidak semudah yang dibayangkan, tetapi penuh perjuangan dengan
berbagai tantangan yang harus dihadapi dengan hati tabah dan tekun untuk
mencapainya. Hanya dengan keuletan dan sikap optimisme dirilah yang dapat
membantu untuk mencapai impian besarnya.
Hanya saja Djamarah (1994:20) memberikan batasan bahwa prestasi
adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan murid yang
berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka
setelah nilai-nlai yang terdapat dalam kurikulum.
Adapun definisi belajar adalah "suatu perubahan di dalam
kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang
berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian"
(Purwanto, 1991:84).
Sementara menuurut pandangan modern sebagimana dikemukakan oleh
Soeparto, bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat interaksi
dengan lingkungannya (Soeparto, 1983:55).
Sejalan dengan itu, Djamarah (1994:21) mengemukakan suatu rumusan,
bahwa belajar sebagai rangkaian jiwa-raga, psikofisik menuju ke perkembangan
pribadi manusia seutuhnya, yang menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa, ranah
kognitif, afektif dan psikomotorik.
Sebagai hasil dari aktivitas
belajar ini akan dapat dilihat dan dibuktikan dari perubahan tingkah laku
sebagai hasil dari pengalaman. Disamping itu pula, belajar tidak hanya
mempengaruhi pada perubahan yang terjadi dalam diri individu sebagai hasil dari
pengalaman, tetapi juga merupakan usaha dari individu itu sendiri dalam
interaksinya dengan lingkungan. Interaksi dimaksud tidak lain adalah interaksi
edukatif yang memungkinkan terjadinya proses interaksi belajar mengajar.
Postulat di atas, memberikan indikasi yang sangat jelas bahwa
belajar tidak selamanya terjadi dalam proses interaksi belajar mengajar, tetapi
bisa juga terjadi di luar proses itu. Individu yang belajar sendiri di rumah
adalah aktivitas belajar yang terlepas dari proses interaksi belajar mengajar.
Namun walau bagaimanapun belajar tetap meerupakan suatu usaha yang dilakukan
untuk memperoleh perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman individu dalam
interaksinya dengan lingkungannya (Soemanto, 1990:98).
Dengan demikaian, bisa dipastikan bahwa esensi dari aktivitas
belajar adalah serangkaian aktivitass jiwa-raga untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi
dengan lingkungannya yang terkait erat dengan kapabilitas kognitif, afektif dan
psikomotorik yang pada puncak akhirnya akan memberikan efek pada pola pikir
individu dalam berbuat dan bertindak.
Dari semua eksplorasi tentang makna kata prestasi dan belajar di
atas, maka kita memperoleh gambaran yang jelas tentang definisi “prestasi” dan
“belajar”. Prestasi pada dasarnya adalah hasil yang diperoleh dari suatu
aktivitas. Sedangkan belajar pada hakikatnya adalah suatu proses yang
mengakibatkan perubahan tingkah laku baik dalam bentuk evolusioner maupun revolusioner
dalam diri individu.
Berdasarkan paradigma di atas, prestasi belajar dapat dirumuskan
sebagaimana berikut :
a.
Prestasi
belajar siswa adalah hasil belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan
mengerjakan tugas dan kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah.
b.
Prestasi
belajar siswa tersebut terutama dinilai aspek kognitifnya karena bersangkutan
dengan kemampuan siswa dalam pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi,
analisis, sintesa dan evaluasi.
c.
Prestasi
belajar siswa dibuktikan dan ditunjukkan melalui nilai atau angka nilai dari
hasil evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap tugas siswa dan
ulangan-ulangan atau ujian yang ditempuhnya (Tu'u, 2004:75).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar secara
terminologis yaitu berarti adalah alat-alat yang banyak digunakan untuk
menentukan taraf keberhasilan sebuah proses belajar mengajar (teaching
learning process) atau untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah program
pengajaran (Syah, 1999:176).
Demikian pula, prestasi belajar dapat diartikan sebagai penguasaan
pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya
ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.
2. Prestasi Belajar Sebagai Hasil Standar Evaluasi
3. Peranan dan Kompetensi Guru Terhadap Perkembangan Prestasi Belajar
4. Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar