Header Ads

Tinjauan Teoritis Tentang Prestasi Belajar

1.      Definsi Prestasi Belajar
Prestasi Belajar adalah sebuah frase yang terdiri dari dua kata, yakni “prestasi” dan “belajar”. Dari kedua kata tersebut mempunyai arti yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum pengertian “prestasi belajar” dibicarakan ada baiknya pembahasan ini penulis akan mengarahkan pada pembahasan yang pertama untuk mendapatkan pemahaman yaang autentik lebih jauh mengenai makna kata “prestasi” dan “belajar”. Hal ini juga untuk memudahkan pemahaman lebih mendalam tentang pengertian “prestasi belajar” itu sendiri.
Kata prestasi adalah berarti hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, baik secara individual maupun kelompok (Djamarah, 1994:19). Oleh karena itu, prestasi tidak akan pernah dihasilkan selama seseorang tidak bisa melakukan kegiatan. Dalam kenyataannya, untuk mendapatkan prestasi tidak semudah yang dibayangkan, tetapi penuh perjuangan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi dengan hati tabah dan tekun untuk mencapainya. Hanya dengan keuletan dan sikap optimisme dirilah yang dapat membantu untuk mencapai impian besarnya.
Hanya saja Djamarah (1994:20) memberikan batasan bahwa prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka setelah nilai-nlai yang terdapat dalam kurikulum.
Adapun definisi belajar adalah "suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian" (Purwanto, 1991:84).
Sementara menuurut pandangan modern sebagimana dikemukakan oleh Soeparto, bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat interaksi dengan lingkungannya (Soeparto, 1983:55).
Sejalan dengan itu, Djamarah (1994:21) mengemukakan suatu rumusan, bahwa belajar sebagai rangkaian jiwa-raga, psikofisik menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
 Sebagai hasil dari aktivitas belajar ini akan dapat dilihat dan dibuktikan dari perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Disamping itu pula, belajar tidak hanya mempengaruhi pada perubahan yang terjadi dalam diri individu sebagai hasil dari pengalaman, tetapi juga merupakan usaha dari individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan. Interaksi dimaksud tidak lain adalah interaksi edukatif yang memungkinkan terjadinya proses interaksi belajar mengajar.
Postulat di atas, memberikan indikasi yang sangat jelas bahwa belajar tidak selamanya terjadi dalam proses interaksi belajar mengajar, tetapi bisa juga terjadi di luar proses itu. Individu yang belajar sendiri di rumah adalah aktivitas belajar yang terlepas dari proses interaksi belajar mengajar. Namun walau bagaimanapun belajar tetap meerupakan suatu usaha yang dilakukan untuk memperoleh perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksinya dengan lingkungannya (Soemanto, 1990:98).
Dengan demikaian, bisa dipastikan bahwa esensi dari aktivitas belajar adalah serangkaian aktivitass jiwa-raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang terkait erat dengan kapabilitas kognitif, afektif dan psikomotorik yang pada puncak akhirnya akan memberikan efek pada pola pikir individu dalam berbuat dan bertindak.
Dari semua eksplorasi tentang makna kata prestasi dan belajar di atas, maka kita memperoleh gambaran yang jelas tentang definisi “prestasi” dan “belajar”. Prestasi pada dasarnya adalah hasil yang diperoleh dari suatu aktivitas. Sedangkan belajar pada hakikatnya adalah suatu proses yang mengakibatkan perubahan tingkah laku baik dalam bentuk evolusioner maupun revolusioner dalam diri individu.
Berdasarkan paradigma di atas, prestasi belajar dapat dirumuskan sebagaimana berikut :
a.       Prestasi belajar siswa adalah hasil belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan mengerjakan tugas dan kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah.
b.      Prestasi belajar siswa tersebut terutama dinilai aspek kognitifnya karena bersangkutan dengan kemampuan siswa dalam pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesa dan evaluasi.
c.       Prestasi belajar siswa dibuktikan dan ditunjukkan melalui nilai atau angka nilai dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap tugas siswa dan ulangan-ulangan atau ujian yang ditempuhnya (Tu'u, 2004:75).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar secara terminologis yaitu berarti adalah alat-alat yang banyak digunakan untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah proses belajar mengajar (teaching learning process) atau untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah program pengajaran (Syah, 1999:176).
Demikian pula, prestasi belajar dapat diartikan sebagai penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.
2. Prestasi Belajar Sebagai Hasil Standar Evaluasi
3. Peranan dan Kompetensi Guru Terhadap Perkembangan Prestasi Belajar
4. Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar 

SELENGKAPNYA TENTANG TEORITIS PRESTASI BELAJAR SILAHKAN KLIK DI SINI
 
Comments
0 Comments

No comments

Budayakan terima kasih dan mengisi komentar! Atau sekedar review? Silahkan tinggalkan komentar, review maupun request anda!

Powered by Blogger.