Header Ads

Apa itu Kurikulum Darurat dan Bagaimana Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran Masa Darurat


ZONAPENDIDIKAN- Kurikulum Darurat adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat. Oleh karena itu semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar  disesuaikan dengan kondisi darurat yang terdapat dan dirasakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah. Mempertimbangkan kondisi darurat setiap daerah dan madrasah berbeda, maka implementasi kurikulum darurat setiap satuan pendidikan bisa berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. 

Kurikulum Darurat adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan   Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya. 

Kegiatan Pembelajaran Madrasah pada masa darurat tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran berjalan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Misalnya untuk Tahun Pelajaran 2020/2021, Pembelajaran
dimulai bulan Juli 2020 dan berakhir pada bulan Juni 2021 sesuai SK Dirjen Pendidikan Islam No 2491 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. 

Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran Masa Darurat
A. Merencanakan Pembelajaran
1. Sebelum guru bersama siswa melakukan aktifitas pembelajaran, maka guru wajib menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Sedapat mungkin RPP disusun yang simple/sederhana, mudah dilaksanakan, serta memuat hal-hal pokok saja.
2. Dalam menyusun RPP, guru harus merujuk pada SKL, KI-KD dan dan Indikator Pencapaian yang diturunkan dari KD. 
3. Guru dapat membuat pemetaan KD dan memilih materi esensiyang akan di ajarkan kepada peserta didik pada masa darurat. 
4. Dalam setiap menyusun RPP, terdapat 3 (tiga) ranah yang perlu dicapai dan perlu diperhatikan pada setiap akhir pembelajaran, yaitu dimensi sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
5. Dimensi sikap mencakup nilia-nilai spiritual sebagai wujud iman dan takwa kepada Allah Swt, mengamalkan akhlak yang terpuji dan menjadi teladan bagi keluarga masyarakat dan bangsa, yaitu sikap peserta didik yang jujur, disipilin, tanggungjawab, peduli, santun, mandiri, dan percaya diri dan
berkemauan kuat untuk mengimplementasikan hasil pembelajarannya di tengah kehidupan dirinya dan masyarakatnya dalam rangka mewujudkan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik.
6. Dimensi pengetahuan yaitu memiliki dan mengembangkan pengetahuan secara konseptual, faktual, prosedural dan metakognitif secara teknis dan spesifik dari tingkat sederhana, kongkrit sampai abstrak, komplek berkenaaan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya
masyarakat sekitar, lingkungan alam, bangsa, negara dan kawasan regional, nasional maupun internasional.
7. Dimensi keterampilan yaitu memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi dan bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri,kolaboratif, dan komunikatif serta mampu bersaing di eraglobal dengan kemampuan sikap, pengetahuan danketerampilan yang dimiliki.
8. Setelah guru menyusun RPP dan disahkan oleh kepalamadrasah, bila memungkinkan dan dinilai penting, maka RPPtersebut dapat dibagikan kepada orang tua siswa agar orang
tua mengetahui kegiatan pembelajaran, tugas dan targetcapaian kompetensi yang harus dilakukan anaknya pada masadarurat. 

B. Kegiatan Pembelajaran:
1. Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara daring, semidaring, dan non-digital.
2. Aktivitas belajar memperhatikan kondisi madrasah dan siswauntuk menjalankan pembelajaran secara daring, semi daring,maupun non-digital (terutama MI)

3. Aktifitas pembelajaran mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Kegiatan Pendahuluan.
1) Guru menyiapkan kondisi pisik dan psikhis siswa
2) Mengucapkan salam dan doa bersama sebelum mulaipembelajaran
3) Guru menyapa dengan menanyakan kondisi siswa dankeluarganya
4) Guru melakukan Pretest secara lisan.
5) Guru menyampaikan tujuan pembelajaran
6) Guru menyampaikan lingkup materi pelajaran. 
b. Kegiatan Inti.
1) Guru mengorganisir siswa dalam pembelajaran.
2) Guru menyampaikan materi pelajaran dan
mendiskusikan bersama siswa.
3) Siswa melakukan kegiatan saintifik yang meliputi:mengamati, menanya, mencari informasi,
menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan/menyajikan/mempresentasikan.
4) Guru menggunakan media atau alat peraga yang sesuaidengan karakteristik materi di masa darurat.
5) Hasil pekerjaan siswa dapat berupa video, animasi,
portofolio, proyek, produk, gambar, keterampilan, puisi,cerpen dan lain sebagainya yang memungkinkandilaksanakan siswa di masa darurat.
6) Guru memberi apresiasi terhadap hasil karya siswa.
7) Guru melaksanakan penilaian sikap selama aktivitassiswa belajar melalui pengamatan dan/atau
menanyakan kepada orang tua sisiwa.

c. Kegiatan Penutup.
1) Post test, dapat dilakukan dengan tes dan non tes.
2) Guru dan siswa melakukan refleksi denganmengevaluasi seluruh aktivitas pembelajaran serta
menyimpulkan manfaat hasil pembelajaran yang telahdilaksanakan.
3) Kegiatan penutup diakhiri dengan guru memberikaninformasi kepada siswa tentang materi/kompetensi yangakan dipelajari pada pertemuan berikutnya
4) Penugasan, atau pekerjaan rumah jika diperlukan,dapat secara individu maupun kelompok. Dalam
memberi tugas pekerjaan rumah, sedapat mungkin tidakmenyita banyak waktu, tenaga dan biaya.
5) Doa penutup dan salam 

Comments
0 Comments

No comments

Budayakan terima kasih dan mengisi komentar! Atau sekedar review? Silahkan tinggalkan komentar, review maupun request anda!

Powered by Blogger.