Header Ads

20 Bid'ah-bid'ah Idul Fithri


Kita sepakati dulu definisi bid'ah, yaitu sebatas yang tidak dikerjakan Nabi SAW. Tapi hukumnya tidak otomatis terlarang. Hukumnya mubah-mubah saja. Sebagiannya malah mendatangkan pahala dan kebaikan.

1. Pulang kampung
2. Uang THR
3. Libur kerja dan cuti bersama
4. Takbir keliling kota malam hari
5. Bersalam-salaman
6. Kunjungan ke orang tua, saudara, tetangga
7. Minta maaf lahir batin
8. Makan ketupat sayur pakai opor ayam, semur.
9. Kue-kue lebaran
10. Kirim-kirim ucapan dan kartu lebaran
11. Ziarah kubur dan tabur bunga
12. Bakar petasan dan kembang api
13. Pakai baju baru
14. Bagi-bagi angpau
15. Acara halal bi halal
16. Hadiah dan Parcel lebaran
17. Ucapan minal aidin wal faizin
18. Kunjungi tempat rekreasi dan wisata
19. Ngecat rumah dan bersih-bersih
20. Shalat id dan berlebaran beda hari

Untungnya bid'ah-bid'ah ini tidak bertentangan dengan syariah. Semua sejalan dan bisa beriringan. Disebut bid'ah cuma karena Nabi SAW tidak melakukannya. Itu saja sih judulnya.

Apakah kalau Nabi SAW tidak melalukannya lantas hukumnya jadi haram, dosa, murtad dan masuk neraka?

Ah, yang bener aja. Ngaji ama siapa ente?

Ahmad Sarwat, Lc.MA
Comments
0 Comments

No comments

Budayakan terima kasih dan mengisi komentar! Atau sekedar review? Silahkan tinggalkan komentar, review maupun request anda!

Powered by Blogger.