Header Ads

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2021


ZONAPENDIDIKAN- Dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan Dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan prinsip:
a. fleksibilitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah;
b. efektivitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah;
c. efisiensi yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
d. akuntabilitas yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan  pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundangundangan;dan
e. transparansi yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah. 


Comments
0 Comments

No comments

Budayakan terima kasih dan mengisi komentar! Atau sekedar review? Silahkan tinggalkan komentar, review maupun request anda!

Powered by Blogger.