Header Ads

Hasil Rakor KADIN SEINDONESIA Tahun 2020 tidak ada USBN dan UN Tetap dilaksanakan Terakhir Kalinya

Laporan hasil sesi 1 acara rakor kadin se Indonesia.

Point Kebijakan Merdeka Belajar:

Paparan Mendikbud Nadim A. Makarim

Hotel Bidakara Jakarta
11 Des 2019

1. USBN

A. Tahun 2020 USBN akan diganti dengan asesmen yang diselenggarakan oleh sekolah
B. Asesmen dapat dilakukan dalam bentuk tes, portofolio, dan penugasan
C. Guru lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa

Anggaran USBN akan dialihkan untuk pengembangan kapasitas guru dan kualitas pembelajaran

2. UN

A. 2020 UN untuk terakhir kali
B. 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survai Karakter
C. Asesmen mencakup 3 hal dasar yaitu: Literasi, Numerasi, dan Karakter
D. UN dilaksanakan du tengah jenjang sekolah (Kelas 4, 8, dan 11) untuk perbaikan mutu dan tidak menjadi patokan dalam penerimaan siswa di jenjang berikutnya

3. RPP

A. Guru bebas memilih format RPP
B. Komponen inti: tujuan, kegiatan, dan asesmen (1 halaman cukup)
C. Lebih pada penekanan asesmen

4. Fleksibilitas PPDB

A. Ada 4 jalur PPDB yaitu:
- Zonasi (min 50%),
- Afirmasi (min 15%),
- Perpindahan (maks 5%),
- Prestasi (0 s.d 30%) sesuai kondisi daerah

B. Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.
Comments
0 Comments

No comments

Budayakan terima kasih dan mengisi komentar! Atau sekedar review? Silahkan tinggalkan komentar, review maupun request anda!

Powered by Blogger.