ZONAPENDIDIKAN- Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia dl Luar Negeri, Kementerian Pendldikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bag! Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).