Download Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
ZONAPENDIDIKAN - Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
A. Pengertian
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
B. Tujuan
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan
standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan
standar pembiayaan.
C. Ruang Lingkup
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi
kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa
belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
D. Monitoring dan Evaluasi
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi
Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang
digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan
evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang
diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakansebagai bahan masukan bagi
penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.
INFORMASI LENGKAP silahkan dowload di sini Permendikbud No 20 Tahun 2016