Header Ads

Cara Cek Fisik Motor Di Luar Daerah Asal Penerbitan STNK Motor

Contoh Formulir Cek Fisik yang sudah di cap dan TTD

ZONAPENDIDIKAN - Pada kesempatan ini mimin sedikit berbagi pengalaman yaitu Cek Fisik Motor Di Luar Daerah Asal Penerbitan STNK. Hal ini terkait untuk pembayaran pajak dan sekaligus penggantian STNK baru, sebab di STNK hanya ada 4 kolom saja untuk pengesahan pajaknya. Jadi tiap 4 tahun sekali di cek fisik kendaraan bermotor kita. Apa itu cek fisik ? cek fisik maksudnya adalah pengecekan nomor rangka/nik dan nomor mesin kendaraan bermotor Anda. 

Apa saja yang perlu di bawa untuk cek fisik motor jika penerbitan STNK di luar daerah tempat kita tinggal ?
1. Bawa STNK Asli
Hal ini membuktikan kebenaran kendaraan motor kita yang ingin dicek fisik
2. Pensil tukang
Iya pensil tukang. Karena ini untuk alat bantu menggoreskan agar mengetahui nomor rangka dan mesin di bagian motor kita. kenapa pensil tukang, karena kepala pensil tukang agak besar, kalau pensil biasa kecil.
3. Uang parkir
Pengalaman mimin kalau untuk cek fisik motor, tidak dipungut biaya. Hanya parkir saja yang bayar :- )

Tahapan-tahapan cek fisik
1. Pergi ke SAMSAT terdekat
Misalnya kalau di kota Pontianak SAMSAT berada di jalan Adisucipto. Mungkin untuk di daerah lain bisa minta bantu om GOOLEMAP. 
2. Mengambil formulir di loket yang tersedia
Selain formulir ada kertas panjang sekitar 25 cm, formulir tidak perlu diisi
3. Menempelkan kertas ukuran panjang
untuk di tempelkan di bagian motor yang ada nomor rangka dan mesin. Gunakan pensil tukang agar tampak nomornya, sambil digoreskan.
Hal ini tidak perlu orang lain yang mengerjakannya, cukup kita saja
4. Tempelkan kertas panjang ke formulir
Jika sudah mengetahui nomor-nomornya tinggal tempelkan saja kertas tadi
5. Formulir dicap dan ditandatangai petugas
Tunggu saja sebentara saja tahapan ini
6. Selesai

Apa keuntungannya:
1. 100 % gratis
2. Tidak perlu cek fisik di daerah tempat penerbitan STNK
3. Menghemat waktu pembayaran pajak

Demikianlah Cek Fisik Motor Di Luar Daerah Asal Penerbitan STNK. Semoga bermanfaat

2 comments:

  1. Seandai nya kertas hasil cek pisik kendaraan . Tidak di cap apakah boleh kah..

    ReplyDelete

Budayakan terima kasih dan mengisi komentar! Atau sekedar review? Silahkan tinggalkan komentar, review maupun request anda!

Powered by Blogger.