Lowongan Kerja PanWasLu Kecamatan Se Kalimantan Barat 2017
ZONAPENDIDIKAN - Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwas Kecamatan), maka Panwas Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat (masing-masing domisili calon Panwas Kecamatan) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kecamatan.
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (tiga puluh) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
7. Berdomisili di wilayah Kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani dan rohani.
9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa pada saat mendaftar sebagai calon;
11. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
12. bersedia bekerja penuh waktu;
13. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
14. tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Panwas Kabupaten/Kota Se-kalimantan Barat (masing-masing domisili calon Panwas Kecamatan) :
• Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
• Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
• Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
• Daftar Riwayat Hidup (DRH);
• Membuat surat pernyataan:
• setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang –Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
• tidak pernah menjadi anggota partai politik;
• Surat Pernyataan tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017.
• tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
• bersedia bekerja penuh waktu;
• kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih;
• tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
• Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik.
1. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
2. Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwas Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretriat Tim Seleksi calon anggota Panwas Kabupaten Kota Se-Kalimantan Barat (masing-masing domisili calon Panwas Kecamatan) atau melalui Web site: www.bawaslu-kalbarprov.go.id dan Facebook : Bawaslu kalbar Prov
3. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui Pos, Email, atau ke Sekretariat Panwas Kabupaten/Kota (masing-masing domisili calon Panwas Kecamatan).
4. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy.
5. Waktu penerimaan pendaftaran mulai Tanggal 22 September 2017 – 10 Oktober 2017.
6. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Download Berkas Pengumuman : http://www.bawaslu-kalbarprov.go.id/uploads/ppid/file_51413.pdf
LOKASI-LOKASI PENDAFTARAN
No
|
KABUPATEN/KOTA
|
ALAMAT SEKRETARIAT
|
CP DAN EMAIL
|
1.
|
SAMBAS
|
Jl. Tabrani Desa Lumbang (Samping
SPBU) Sambas
|
0853
9388 5364
|
2.
|
BENGKAYANG
|
Sekretariat Panwaslu Kab
Bengkayang : Jl. Basuki Rachmad (Eks kantor Bupati Bengkayang)
|
0822
5623 8155
|
3.
|
SINGKAWANG
|
Sekretariat Panwaslu kota
singkawang : jln. Alianyang no. 59, singkawang barat, Singkawang.
|
0813
4528 4107
|
4.
|
MEMPAWAH
|
Jl R.Soejarwo No.7. Mempawah
|
0812-5763-124
|
5.
|
LANDAK
|
Jln. P. Afandi Rani. No. 22 (jalur
2) Desa Hilir kantor Dusun Tungkul Rt/Rw: 004/014, Ngabang
|
0852
5210 4091
|
6.
|
SANGGAU
|
Jalan Jend. Sudirman No 31 RT
13/RW 05 Kelurahan Bunut, Sanggau Kode pos 78511.
|
089695606637.
|
7.
|
SEKADAU
|
Jl. merdeka KM 1,8 Komp Graha
Kirana.
|
0823
5406 9329
|
8.
|
SINTANG
|
C & J Warkop Jl. PKP.
Mujahidin (samping pencucian mobil yanulsa)
|
0813
4508 2219
|
9.
|
MELAWI
|
Jl. Prov. Km 3 Cafe AW
ANA kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi
|
0812
5495 7755
|
10.
|
KAPUAS HULU
|
Jln. Kom Yos Sudarso Putussibau
Kabupaten Kapuas Hulu depan Polsek Putussibau.
|
081522522686
|
11.
|
PONTIANAK
|
Panwaslu Kota Pontianak Alamat Jl.
Johar samping koramil.
|
081345776149
|
12.
|
KUBU RAYA
|
Jln raya desa kapur, Gang.
H. Ali Amin.
|
0858
2258 8100
|
13.
|
KAYONG UTARA
|
Jalan Batu Daya I, Kecamatan
Sukadana, Kabupaten Kayong Utara
|
0896-5827-0391
|
14.
|
KETAPANG
|
Tempat menyusul (karna belum dapat
tempat silahkan menghubungi Kontak Person)
|
085249761876
|
Download Formulir Pendaftaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup
Sumber : Website Bawaslu Kalimantan Barat