Header Ads

Tahun 2016 Pemerintah Merekrut 151.042 CPNS

ZonePendidikan- Kabar gembira bagi masyarakat. Tahun ini, pemerintah memastikan bakal merekrut 151.042 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Jumlah tersebut akan mengisi 108 jabatan yang sudah ditentukan pusat. Di antaranya adalah bidang kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), dan penanggulangan kemiskinan.

Kemudian bidang yang menunjang pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan ketahanan pangan. Terakhir, tenaga penegak hukum dan SDM untuk program dukungan reformasi birokrasi.

Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat mengatakan, pemda dilarang mengajukan usulan penambahan formasi di luar yang sudah ditentukan.

Jika nantinya ada yang mengusulkan formasi cpns tenaga administrasi, BKN langsung menolaknya.

“Besaran formasi yang telah ditetapkan tidak dapat ditawar karena sudah diputuskan dengan perhitungan tertentu,” tegas Tumpak, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir jawapos.com (Group JPNN) kemarin.

Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja pernah menyampaikan, tahun ini hampir 600 instansi pusat dan daerah mengajukan kebutuhan pegawai baru.

Hanya saja, dari usulan kebutuhan yang diajukan lewat e-formasi, setengahnya tidak memenuhi syarat.

“Kami terpaksa menolak usulan tambahan formasi yang disampaikan instansi pusat dan daerah. Sebab, 50‎ persen usulannya bukan menempati jabatan prioritas (108 jabatan yang sudha ditetapkan,” kata Setiawan Wangsaatmadja.

Dia mengaku heran melihat usulan tambahan formasi yang diajukan didominasi tenaga administrasi. Padahal, KemenPAN-RB sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah terkait pengadaan CPNS 2016.

“Kami sudah menginformasikan, jabatan-jabatan mana yang dibuka dalam rekrutmen tahun ini. Tapi kok masih saja mengajukan jabatan di luar program utama,” ujarnya.
Comments
0 Comments

No comments

Budayakan terima kasih dan mengisi komentar! Atau sekedar review? Silahkan tinggalkan komentar, review maupun request anda!

Powered by Blogger.