Header Ads

Pantang Larang Masyarakat Melayu

a. Pantang Larang
Mengenai asal usul pantang larang ini tidak dapat ditemukan secara jelas lahirnya di Kecamatan Galing Kabupaten Sambas. Hal ini dikarenakan kebanyakan masyarakat menerimanya dalam tradisi hidup mereka begitu saja dari orang-orang tua mereka.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (Tim Penyusun Kamus, 1990:646), pengertian pantang adalah hal yang terlarang menurut adat atau kepercayaan. Sedangkan larang adalah memerintahkan supaya tidak melakukan sesuatu. (Tim Penyusun Kamus, 1990:499)
Jadi pantang larang adalah memerintahkan supaya tidak melakukan sesuatu yang terlarang menurut adat atau kepercayaan.

Yusriadi, dkk (2009:32) mengklasifikasikan pantang larang menjadi 5 bagian, yaitu:
1) Berkaitan dengan keselamatan jiwa, yaitu: berkaitan dengan kematian, sakit/penderitaan, dan kesialan atau nahas.
2) Berkaitan dengan waktu, yaitu: waktu malam, sore menjelang malam.
3) Berkaitan dengan tempat, yaitu: berkaitan dengan di Ladang, di tengah jalan, di hutan, dan di kuburan.
4) Berkaitan dengan jenis kelamin, yaitu: berkaitan dengan laki-laki dan perempuan, baik anak kecil maupun orang dewasa.
5) Berkaitan dengan pekerjaan dan aktivitas, yaitu: orang beranak dan penjaga bayi, mengurus orang mati dan ke kuburan, berjalan, sedang bermain, bekerja, membuat rumah, sedang makan/minum.
Sedangkan Nufnang (2007) dalam www.zappafly.com/zapaframe, mengklasifikasikan pantang larang menjadi:
1) Pantang Larang Di dalam Hutan
2) Pantang Larang Kanak-Kanak
3) Pantang Larang Di Sungai
4) Pantang Larang Ketika Duduk
5) Pantang Larang Ketika Makan
6) Pantang Larang Ke Atas Lelaki
7) Pantang Larang Ke Atas Perempuan
Dengan demikian, bahwa pantang larang yang telah dimunculkan oleh masyarakat Melayu tidak terbatas pada satu aspek saja, akan tetapi terdapat beberapa aspek pantang larang, yang masing-masing aspek mempunyai maksud dan tujuan berbeda.
b. Masyarakat Melayu
Menelusuri ungkapan tentang Melayu, Yusriadi (2009) menyebutkan Melayu adalah sebuah nama yang diberikan kepada salah satu etnik (komunitas) yang berdiam di rantau tanah Melayu. Karena itu kita mendapati adanya Melayu Indonesia, Melayu Malaysia, Melayu Brunei Darussalam, Melayu Thailand, Melayu Kamboja dan sebagainya.
Istilah "Melayu" ditakrifkan oleh UNESCO pada tahun 1972 sebagai suku bangsa Melayu di Semenanjung Malaysia, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Madagaskar. Bagaimanapun menurut Perlembagaan Malaysia, istilah "Melayu" hanya merujuk kepada seseorang yang berketurunan Melayu yang menganut agama Islam. Dengan kata lain, bukan semua orang yang berketurunan daripada nenek moyang Melayu adalah orang Melayu. (http://ms.wikipedia.org/wiki/Melayu/22/05/2010)
Berbicara mengenai asal usul Melayu tidak dapat ditentukan secara jelas. Untuk hal ini peneliti merujuk kepada bebepa pendapat, di antaranya dalam sebuah artikel (tidak disebutkan nama penulisnya) disebutkan terdapat 2 teori mengenai asal-usul bangsa Melayu iaitu: berasal dari Yunnan (Teori Yunnan) dan berasal dari Nusantara (Teori Nusantara). (http://ms.wikipedia.org/wiki/Melayu/22/05/2010)

DAFTAR PUSTAKA
Ahtiar. 2002. Nilai-nilai Pendidikan Islam dalam Upacara Adat Resepsi Suku Melayu Keturunan Kerajaan Landak. Skrispsi. Tidak dipublikasikan, Pontianak: STAIN Pontianak.

Arief Furchan. 1992. Pengantar Metoda Penelitian Kualitatif. Surabaya : Usaha Nasional.

Arief Subyantoro & FX. Suwarto. (2007). Metode dan Teknik Penelitian Sosial. Yogyakarta : CV. Andi Offset.

Budin. 2003. Nilai-nilai Pendidikan Islam dala Tradisi Khataman Al-Qur’an pada Masyarakat Muslim Selakau. Skrispsi. Tidak dipublikasikan, Pontianak: STAIN Pontianak.

Eka Hendry AR. 1998. Nilai-nilai Pendidikan Islam dalam Petuah Suku Bangsa Melayu Pontianak. Skrispsi. Tidak dipublikasikan, Pontianak: STAIN Pontianak.

Haironi. 2006. Nilai-nilai Pendidikan Islam dalam Tradisi Malam Tujuh Likur pada Masyarakat Melayu di Desa Sekura Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas. Skrispsi. Tidak dipublikasikan, Pontianak: STAIN Pontianak.

Harun Rasyid. 2000. Bidang Metode Penelitian Kualitatif, Ilmu sosial dan Agama. Pontianak: STAIN.

Irawan Soehartono. 1999. Metode Penelitian Sosial. Bandung : Remaja Rosdakarya Suharsimi Arikunto. (2002). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Lexy J. Moeloeng. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosda karya.

M. Arifin. 1993. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Moh. Haitami Salim dan Erwin Mahrus. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Pontianak: STAIN Pontianak Press.

Nufnang. 2007. dalam www.zappafly.com/zapaframe, diakses pada 22 Mei 2010.

Rama Yulis. 1994. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Kalam Mulia.

S. Nasution. 1996. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.

Suharsimi Arikunto. 2002. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

Tim Penyusun Kamus. 1994. Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Yusriadi, dkk. 2009. Laporan Penelitian Kompetitif Kelompok DIPA 2009, Kearifan Komunikasi dalam Pantang Larang Orang Melayu Nanga Jajang. Pontianak: STAIN Pontianak.
Comments
0 Comments

No comments

Budayakan terima kasih dan mengisi komentar! Atau sekedar review? Silahkan tinggalkan komentar, review maupun request anda!

Powered by Blogger.